Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris

Penghalang Kewarisan

Disebut juga: mawani' al-irts, terhalang mewaris

Penghalang kewarisan adalah sebab pribadi yang membuat seseorang kehilangan hak mewaris meskipun ia kerabat dekat. Menurut KHI, seseorang terhalang jika dihukum karena membunuh, mencoba membunuh, atau menganiaya berat pewaris, atau memfitnah pewaris melakukan kejahatan berat. Putusan pengadilan tersebut harus sudah berkekuatan hukum tetap. Hukum Islam juga mengenal perbedaan agama sebagai penghalang.

Contoh

Anak yang terbukti membunuh ayahnya terhalang menerima warisan dari ayahnya.

Dasar hukum: Pasal 173 Kompilasi Hukum Islam

Cari artikel tentang Penghalang Kewarisan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp