Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital

Perusahaan Pembiayaan

Disebut juga: multifinance, leasing company

Perusahaan pembiayaan adalah badan usaha yang kegiatannya menyediakan dana atau barang modal, misalnya untuk kredit kendaraan bermotor atau elektronik. Perusahaan ini diawasi OJK dan wajib memiliki izin. Dalam pembiayaan kendaraan, objek biasanya dibebani jaminan fidusia.

Contoh

Pembelian motor secara kredit melalui dealer biasanya dibiayai oleh perusahaan pembiayaan, bukan oleh dealer itu sendiri.

Dasar hukum: Peraturan OJK tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan

Cari artikel tentang Perusahaan Pembiayaan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp