Kamus Hukum · Hukum Pajak

Pajak Air Tanah

Disebut juga: PAT

Pajak air tanah adalah pajak kabupaten/kota atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Pajak ini dikenakan terutama kepada industri, hotel, dan usaha yang mengambil air tanah dalam jumlah besar. Dasar pengenaannya adalah nilai perolehan air tanah.

Contoh

Pabrik minuman yang menggunakan sumur bor membayar pajak air tanah setiap bulan.

Dasar hukum: UU 1/2022 tentang HKPD

Cari artikel tentang Pajak Air Tanah →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp