Kamus Hukum · Hukum Pajak
Objek Pajak
Disebut juga: objek PPh
Objek pajak adalah sesuatu yang menjadi sasaran pengenaan pajak, misalnya penghasilan untuk PPh atau penyerahan barang dan jasa untuk PPN. Dalam PPh, objek pajak adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak. Undang-undang juga menetapkan hal-hal tertentu yang dikecualikan dari objek pajak.
Contoh
Hadiah undian yang diterima seseorang termasuk objek pajak penghasilan.
Dasar hukum: Pasal 4 UU PPh; Pasal 4 UU PPN
Cari artikel tentang Objek Pajak →
Istilah terkait
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Nomor Seri Faktur Pajak
- Norma Penghitungan Penghasilan Neto
- Opsen Pajak Daerah
- Pajak Air Tanah
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.