Kamus Hukum · Hukum Pajak
Pajak Barang dan Jasa Tertentu
Disebut juga: PBJT
PBJT adalah pajak kabupaten/kota yang dibayar konsumen atas barang dan jasa tertentu, seperti makanan dan minuman, jasa perhotelan, parkir, kesenian dan hiburan, serta tenaga listrik. PBJT menggantikan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak penerangan jalan. Pajak ini dipungut oleh pengusaha lalu disetor ke daerah.
Contoh
Tagihan makan di restoran mencantumkan PBJT yang disetorkan ke pemerintah kota.
Dasar hukum: UU 1/2022 tentang HKPD
Cari artikel tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu →
Istilah terkait
- Objek Pajak
- Opsen Pajak Daerah
- Pajak Air Tanah
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Pajak Daerah
- Pajak Keluaran
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.