Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Obligasi
Disebut juga: bond, surat utang
Obligasi adalah surat utang jangka menengah atau panjang yang diterbitkan perusahaan atau pemerintah kepada investor. Penerbit berjanji membayar bunga atau kupon secara berkala dan melunasi pokok pada saat jatuh tempo. Pemegang obligasi berkedudukan sebagai kreditor, bukan pemilik perusahaan. Dalam penawaran umum obligasi, kepentingan pemegang obligasi diwakili oleh wali amanat.
Contoh
Perusahaan jalan tol menerbitkan obligasi lima tahun berkupon 7% per tahun untuk membiayai proyek.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah UU No. 4 Tahun 2023 (P2SK)
Cari artikel tentang Obligasi →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.