Kamus Hukum · Hukum Perdata

Perbuatan Melawan Hukum

Disebut juga: PMH, onrechtmatige daad

Perbuatan melawan hukum adalah tindakan yang melanggar hukum, hak orang lain, kewajiban hukum pelaku, kesusilaan, atau kepatutan, dan menimbulkan kerugian bagi orang lain. Berbeda dengan wanprestasi, PMH tidak memerlukan perjanjian sebelumnya. Orang yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian wajib mengganti kerugian tersebut. Penggugat harus membuktikan adanya perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab-akibat.

Contoh

Tetangga membangun tembok yang roboh menimpa mobil Anda; Anda dapat menggugat ganti rugi atas dasar PMH.

Dasar hukum: Pasal 1365 KUHPerdata

Cari artikel tentang Perbuatan Melawan Hukum →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp