Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Disebut juga: RBA, risk-based approach, OSS RBA

Perizinan berusaha berbasis risiko adalah sistem perizinan yang jenis izinnya ditentukan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha berisiko rendah cukup memiliki NIB, risiko menengah memerlukan NIB dan sertifikat standar, sedangkan risiko tinggi memerlukan NIB dan izin. Permohonan dilakukan secara elektronik melalui sistem OSS. Sistem ini diperkenalkan oleh UU Cipta Kerja untuk menyederhanakan perizinan.

Contoh

Pemilik usaha katering rumahan cukup mengurus NIB karena kegiatannya tergolong risiko rendah.

Dasar hukum: PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Cari artikel tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp