Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan

Perjanjian Kerahasiaan

Disebut juga: NDA, non-disclosure agreement, confidentiality agreement

Perjanjian kerahasiaan adalah perjanjian di mana satu atau kedua pihak berjanji tidak mengungkapkan informasi rahasia yang diterima dari pihak lain. Perjanjian ini lazim dibuat sebelum negosiasi bisnis, uji tuntas, atau kerja sama teknologi. Isinya mengatur definisi informasi rahasia, batas penggunaan, jangka waktu, dan sanksi pelanggaran. Pelanggaran NDA dapat digugat sebagai wanprestasi dan dapat berkaitan dengan perlindungan rahasia dagang.

Contoh

Sebelum melihat data keuangan calon mitra, perusahaan diminta menandatangani NDA.

Dasar hukum: Pasal 1338 KUHPerdata; UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang

Cari artikel tentang Perjanjian Kerahasiaan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp