Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
Berkas Perkara Lengkap
Disebut juga: P-21, P21
Berkas perkara lengkap, yang dikenal dengan kode P-21, adalah pemberitahuan dari penuntut umum bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. Setelah itu penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum (tahap II). Perkara kemudian siap dilimpahkan ke pengadilan.
Contoh
Setelah berkas dinyatakan P-21, tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan.
Dasar hukum: Pasal 8 ayat (3), 110, dan 138 UU 8/1981 tentang KUHAP
Cari artikel tentang Berkas Perkara Lengkap →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.