Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital
Skema Ponzi
Disebut juga: money game, skema piramida
Skema Ponzi adalah modus penipuan investasi yang membayar keuntungan investor lama menggunakan uang dari investor baru, bukan dari hasil usaha nyata. Skema ini pasti runtuh ketika aliran investor baru berhenti. Dalam perdagangan, penggunaan skema piramida dilarang dan dapat dipidana.
Contoh
Aplikasi robot trading yang membayar bonus dari setoran member baru runtuh dan merugikan ribuan orang karena berbentuk skema Ponzi.
Dasar hukum: Pasal 9 dan Pasal 105 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (larangan skema piramida)
Cari artikel tentang Skema Ponzi →
Istilah terkait
- Restrukturisasi Kredit
- Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
- Sistem Layanan Informasi Keuangan
- Skimming
- Subjek Data Pribadi
- Tanda Tangan Elektronik
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.