Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital

Subjek Data Pribadi

Disebut juga: pemilik data, data subject

Subjek data pribadi adalah orang perseorangan yang datanya melekat pada dirinya. Subjek data memiliki sejumlah hak, antara lain hak mendapat informasi, mengakses dan memperbaiki data, menarik persetujuan, meminta penghapusan, serta menggugat ganti rugi atas pelanggaran. Hak tersebut dapat dikecualikan untuk kepentingan tertentu yang diatur undang-undang.

Contoh

Sebagai subjek data, Lina meminta toko daring menghapus akun dan seluruh datanya setelah berhenti berbelanja.

Dasar hukum: Pasal 1 angka 6 serta Pasal 5 sampai Pasal 13 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi

Cari artikel tentang Subjek Data Pribadi →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp