Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan
Putusan Sela
Disebut juga: tussenvonnis, interlocutoire vonnis
Putusan sela adalah putusan yang dijatuhkan hakim sebelum putusan akhir untuk mengatur jalannya pemeriksaan perkara. Misalnya putusan atas eksepsi kompetensi, permohonan intervensi, atau tuntutan provisi. Putusan sela umumnya baru dapat dibanding bersama-sama dengan putusan akhir.
Contoh
Hakim menjatuhkan putusan sela yang menyatakan pengadilan negeri berwenang mengadili perkara tersebut.
Dasar hukum: Pasal 185 HIR / Pasal 196 RBg
Cari artikel tentang Putusan Sela →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.