Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Pengadilan Niaga
Disebut juga: commercial court
Pengadilan niaga adalah pengadilan khusus di lingkungan peradilan umum yang memeriksa perkara kepailitan, PKPU, dan perkara niaga lain yang ditetapkan undang-undang. Perkara lain itu antara lain sengketa merek, paten, desain industri, hak cipta, serta keberatan atas putusan KPPU. Saat ini pengadilan niaga berada di lima kota, yaitu Jakarta Pusat, Medan, Semarang, Surabaya, dan Makassar. Proses pemeriksaannya dibatasi jangka waktu yang relatif singkat.
Contoh
Gugatan pembatalan merek didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dasar hukum: Pasal 300 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU; Keputusan Presiden No. 97 Tahun 1999
Cari artikel tentang Pengadilan Niaga →
Istilah terkait
- Penawaran Tender
- Penawaran Umum Perdana
- Penetapan Harga
- Pengambilalihan Perseroan
- Pengesahan Badan Hukum
- Penggabungan Perseroan
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.