Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan

Pengawas Ketenagakerjaan

Disebut juga: labour inspector

Pengawas ketenagakerjaan adalah pegawai negeri yang bertugas mengawasi pelaksanaan hukum ketenagakerjaan di perusahaan. Pengawas dapat memeriksa tempat kerja, menerima pengaduan, dan menerbitkan nota pemeriksaan agar pelanggaran diperbaiki. Sebagian pengawas juga berwenang sebagai penyidik pegawai negeri sipil untuk tindak pidana ketenagakerjaan.

Contoh

Pekerja melaporkan upah di bawah minimum kepada pengawas ketenagakerjaan, yang kemudian memeriksa perusahaan.

Dasar hukum: Pasal 176 sampai Pasal 182 UU No. 13 Tahun 2003

Cari artikel tentang Pengawas Ketenagakerjaan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp