Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris
Kewarisan Kolektif
Disebut juga: waris bersama
Kewarisan kolektif adalah sistem waris adat ketika harta peninggalan diwarisi bersama oleh sekelompok ahli waris dan tidak dibagi-bagi. Setiap anggota hanya berhak memakai atau menikmati hasilnya. Sistem ini umum pada harta pusaka. Tujuannya menjaga keutuhan harta keluarga atau kaum.
Contoh
Kebun warisan itu dikelola secara kolektif dan hasil panennya dibagi kepada seluruh anggota keluarga.
Dasar hukum: Hukum adat
Cari artikel tentang Kewarisan Kolektif →
Istilah terkait
- Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Kekuasaan Orang Tua
- Kepentingan Terbaik bagi Anak
- Kewarisan Mayorat
- Khitbah
- Khulu'
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.