Kamus Hukum · Hukum Pajak
Dasar Pengenaan Pajak
Disebut juga: DPP
Dasar pengenaan pajak adalah nilai yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak terutang. Dalam PPN, DPP dapat berupa harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain. Pajak terutang diperoleh dengan mengalikan tarif dengan DPP.
Contoh
Faktur pajak mencantumkan DPP sebagai dasar perhitungan PPN atas penjualan barang.
Dasar hukum: UU PPN jo UU HPP
Cari artikel tentang Dasar Pengenaan Pajak →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.