Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Akta Pendirian
Disebut juga: deed of establishment
Akta pendirian adalah akta notaris dalam bahasa Indonesia yang menjadi dasar berdirinya suatu perseroan terbatas. Akta ini memuat anggaran dasar serta keterangan tentang pendiri, susunan direksi dan komisaris, serta pengambilan saham. Setelah dibuat, akta diajukan untuk memperoleh keputusan menteri tentang pengesahan badan hukum. Tanpa akta pendirian, PT biasa tidak dapat lahir sebagai badan hukum.
Contoh
Tiga sahabat menghadap notaris untuk membuat akta pendirian PT usaha kopi mereka.
Dasar hukum: Pasal 7 dan Pasal 8 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Cari artikel tentang Akta Pendirian →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.