Kamus Hukum · Hukum Perdata

Hak Pakai Hasil

Disebut juga: vruchtgebruik, usufruct

Hak pakai hasil adalah hak kebendaan untuk mengambil manfaat dan hasil dari benda milik orang lain seolah-olah ia pemiliknya, dengan kewajiban menjaga benda itu tetap utuh. Pemilik tetap memegang hak milik, tetapi hasilnya dinikmati pemegang hak pakai hasil. Hak ini berakhir antara lain karena kematian pemegangnya atau habisnya jangka waktu.

Contoh

Seorang ayah memberikan kepada anaknya hak memetik hasil kebun kelapa selama sepuluh tahun tanpa menyerahkan kepemilikan kebun.

Dasar hukum: Pasal 756 dan seterusnya KUHPerdata

Cari artikel tentang Hak Pakai Hasil →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp