Kamus Hukum · Hukum Perdata

Hak Retensi

Disebut juga: retentierecht, hak menahan

Hak retensi adalah hak seseorang untuk menahan barang milik orang lain sampai utang yang berkaitan dengan barang itu dilunasi. Hak ini tidak memberi wewenang menjual barang, hanya menahannya sebagai tekanan agar debitur membayar. Contohnya berlaku bagi penerima gadai dan penerima kuasa atas barang yang dipegangnya.

Contoh

Bengkel menahan mobil pelanggan sampai biaya perbaikan dibayar lunas.

Dasar hukum: Pasal 1159 dan 1812 KUHPerdata

Cari artikel tentang Hak Retensi →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp