Kamus Hukum · Hukum Perdata
Hak Retensi
Disebut juga: retentierecht, hak menahan
Hak retensi adalah hak seseorang untuk menahan barang milik orang lain sampai utang yang berkaitan dengan barang itu dilunasi. Hak ini tidak memberi wewenang menjual barang, hanya menahannya sebagai tekanan agar debitur membayar. Contohnya berlaku bagi penerima gadai dan penerima kuasa atas barang yang dipegangnya.
Contoh
Bengkel menahan mobil pelanggan sampai biaya perbaikan dibayar lunas.
Dasar hukum: Pasal 1159 dan 1812 KUHPerdata
Cari artikel tentang Hak Retensi →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.