Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
Terdakwa
Disebut juga: defendant
Terdakwa adalah sebutan bagi tersangka yang perkaranya sudah dilimpahkan jaksa ke pengadilan untuk diperiksa dan diadili. Statusnya berubah lagi menjadi terpidana setelah putusan pemidanaan berkekuatan hukum tetap. Selama persidangan terdakwa tetap dianggap tidak bersalah, berhak membela diri, mengajukan saksi yang meringankan, dan didampingi penasihat hukum.
Contoh
Dalam sidang pertama, jaksa membacakan surat dakwaan di hadapan terdakwa kasus penipuan arisan.
Dasar hukum: UU 20/2025 tentang KUHAP
Cari artikel tentang Terdakwa →
Istilah terkait
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.