Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
Tersangka
Disebut juga: suspect
Tersangka adalah orang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana pada tahap penyidikan. Status tersangka belum berarti bersalah, karena berlaku asas praduga tidak bersalah. Tersangka memiliki hak antara lain didampingi advokat, diberitahu tuduhan terhadapnya, dan tidak dipaksa memberi keterangan yang memberatkan diri sendiri.
Contoh
Setelah polisi menemukan rekaman CCTV, pengemudi yang menabrak lari ditetapkan sebagai tersangka.
Dasar hukum: UU 20/2025 tentang KUHAP
Cari artikel tentang Tersangka →
Istilah terkait
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.