Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Klausula Baku
Disebut juga: perjanjian baku, syarat dan ketentuan
Klausula baku adalah aturan atau syarat yang sudah disiapkan sepihak oleh pelaku usaha dalam dokumen atau perjanjian, sehingga konsumen hanya dapat menerima atau menolak. Undang-undang melarang klausula baku tertentu, misalnya pengalihan tanggung jawab pelaku usaha atau penolakan pengembalian uang. Klausula yang dilarang dinyatakan batal demi hukum.
Contoh
Karcis parkir bertuliskan 'kehilangan kendaraan bukan tanggung jawab pengelola' termasuk klausula baku yang dilarang.
Dasar hukum: Pasal 18 UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen
Cari artikel tentang Klausula Baku →
Istilah terkait
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.