Kamus Hukum · Hukum Pajak

Bea Masuk

Disebut juga: import duty

Bea masuk adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang yang diimpor. Besarnya dihitung dari tarif dikalikan nilai pabean atau berdasarkan satuan barang. Selain bea masuk, impor juga dapat dikenai PPN impor dan PPh Pasal 22.

Contoh

Importir sepatu membayar bea masuk sebelum barangnya keluar dari pelabuhan.

Dasar hukum: UU Kepabeanan (UU 10/1995 jo UU 17/2006)

Cari artikel tentang Bea Masuk →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp