Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan

Pemagangan

Disebut juga: magang, apprenticeship, internship

Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang dilakukan dengan belajar langsung di tempat kerja di bawah bimbingan pekerja berpengalaman. Pemagangan dilaksanakan berdasarkan perjanjian pemagangan tertulis antara peserta dan penyelenggara. Peserta magang berhak atas uang saku, jaminan sosial, dan sertifikat, tetapi tidak berstatus pekerja selama magangnya sesuai aturan.

Contoh

Lulusan SMK mengikuti program pemagangan satu tahun di pabrik otomotif dengan uang saku dan perlindungan BPJS.

Dasar hukum: Pasal 21 sampai Pasal 30 UU No. 13 Tahun 2003; Permenaker No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri

Cari artikel tentang Pemagangan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp