Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan
Pemagangan
Disebut juga: magang, apprenticeship, internship
Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang dilakukan dengan belajar langsung di tempat kerja di bawah bimbingan pekerja berpengalaman. Pemagangan dilaksanakan berdasarkan perjanjian pemagangan tertulis antara peserta dan penyelenggara. Peserta magang berhak atas uang saku, jaminan sosial, dan sertifikat, tetapi tidak berstatus pekerja selama magangnya sesuai aturan.
Contoh
Lulusan SMK mengikuti program pemagangan satu tahun di pabrik otomotif dengan uang saku dan perlindungan BPJS.
Dasar hukum: Pasal 21 sampai Pasal 30 UU No. 13 Tahun 2003; Permenaker No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri
Cari artikel tentang Pemagangan →
Istilah terkait
- Pekerja Migran Indonesia
- Pekerja Rumah Tangga
- Pelatihan Kerja
- Pemberangusan Serikat Pekerja
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Penempatan Nonprosedural
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.