Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Business Judgment Rule
Disebut juga: prinsip keputusan bisnis
Business judgment rule adalah prinsip yang melindungi direksi dari tanggung jawab pribadi atas kerugian perseroan akibat keputusan bisnis yang ternyata keliru. Perlindungan berlaku bila direksi dapat membuktikan kerugian bukan karena kesalahan atau kelalaiannya, telah beriktikad baik dan berhati-hati, tidak memiliki benturan kepentingan, dan telah berupaya mencegah kerugian. Prinsip ini mengakui bahwa risiko adalah bagian wajar dari bisnis. Direksi tidak dihukum hanya karena hasil usaha buruk.
Contoh
Direksi yang membuka cabang baru berdasarkan studi kelayakan matang tidak otomatis bertanggung jawab ketika cabang itu merugi.
Dasar hukum: Pasal 97 ayat (5) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Cari artikel tentang Business Judgment Rule →
Istilah terkait
- Badan Usaha Milik Negara
- Benturan Kepentingan
- Bidang Usaha Penanaman Modal
- Desain Industri
- Dewan Komisaris
- Direksi
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.