Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Badan Usaha Milik Negara
Disebut juga: BUMN, state-owned enterprise
Badan usaha milik negara adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dibentuk untuk mencari keuntungan sekaligus menjalankan pelayanan kepentingan umum. Bentuk BUMN adalah perusahaan perseroan dan perusahaan umum. Pengaturan BUMN telah diperbarui, antara lain dengan pembentukan badan pengelola investasi Danantara.
Contoh
Masyarakat membeli listrik dari BUMN yang ditugasi pemerintah menyediakan tenaga listrik nasional.
Dasar hukum: UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2025
Cari artikel tentang Badan Usaha Milik Negara →
Istilah terkait
- Anggaran Dasar
- Arbitrase
- Badan Usaha Milik Desa
- Benturan Kepentingan
- Bidang Usaha Penanaman Modal
- Business Judgment Rule
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.