Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan
Tunjangan Tetap
Disebut juga: fixed allowance
Tunjangan tetap adalah pembayaran kepada pekerja yang dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran atau pencapaian prestasi tertentu. Contohnya tunjangan jabatan atau tunjangan keluarga yang dibayar setiap bulan. Tunjangan tetap ikut dihitung sebagai komponen upah dalam perhitungan pesangon.
Contoh
Tunjangan jabatan kepala bagian yang dibayar rutin setiap bulan termasuk tunjangan tetap.
Dasar hukum: PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Cari artikel tentang Tunjangan Tetap →
Istilah terkait
- Tenaga Kerja Asing
- Tenaga Kerja Pendamping
- Tunjangan Hari Raya
- Uang Kompensasi PKWT
- Uang Penggantian Hak
- Uang Penghargaan Masa Kerja
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.