Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan

Tunjangan Tetap

Disebut juga: fixed allowance

Tunjangan tetap adalah pembayaran kepada pekerja yang dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran atau pencapaian prestasi tertentu. Contohnya tunjangan jabatan atau tunjangan keluarga yang dibayar setiap bulan. Tunjangan tetap ikut dihitung sebagai komponen upah dalam perhitungan pesangon.

Contoh

Tunjangan jabatan kepala bagian yang dibayar rutin setiap bulan termasuk tunjangan tetap.

Dasar hukum: PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Cari artikel tentang Tunjangan Tetap →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp