Kamus Hukum · Hukum Pajak

Program Pengungkapan Sukarela

Disebut juga: PPS, tax amnesty jilid II

Program Pengungkapan Sukarela adalah kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan harta yang belum dilaporkan dengan membayar PPh final. Program ini berlaku pada 1 Januari sampai 30 Juni 2022. Peserta terbebas dari sanksi tertentu atas harta yang diungkapkan.

Contoh

Pengusaha mengikuti PPS untuk melaporkan tanah yang belum tercantum dalam SPT.

Dasar hukum: Bab V UU 7/2021 tentang HPP

Cari artikel tentang Program Pengungkapan Sukarela →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp