Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Hakim Pengawas
Disebut juga: supervisory judge
Hakim pengawas adalah hakim pengadilan niaga yang ditunjuk dalam putusan pailit untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit oleh kurator. Hakim pengawas memimpin rapat kreditor dan memberi izin atas tindakan tertentu kurator. Pengadilan wajib mendengar pendapat hakim pengawas sebelum memutus hal terkait harta pailit. Peran ini juga ada dalam proses PKPU untuk mengawasi pengurus.
Contoh
Hakim pengawas memimpin rapat pencocokan piutang antara kurator dan para kreditor.
Dasar hukum: Pasal 65 dan Pasal 66 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
Cari artikel tentang Hakim Pengawas →
Istilah terkait
- Hak Cipta
- Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
- Hak Prioritas
- Harta Pailit
- Homologasi
- Iktikad Tidak Baik dalam Pendaftaran Merek
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.