Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan

Hakim Pengawas

Disebut juga: supervisory judge

Hakim pengawas adalah hakim pengadilan niaga yang ditunjuk dalam putusan pailit untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit oleh kurator. Hakim pengawas memimpin rapat kreditor dan memberi izin atas tindakan tertentu kurator. Pengadilan wajib mendengar pendapat hakim pengawas sebelum memutus hal terkait harta pailit. Peran ini juga ada dalam proses PKPU untuk mengawasi pengurus.

Contoh

Hakim pengawas memimpin rapat pencocokan piutang antara kurator dan para kreditor.

Dasar hukum: Pasal 65 dan Pasal 66 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU

Cari artikel tentang Hakim Pengawas →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp