Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan

Kompetensi Relatif

Disebut juga: kewenangan relatif, yurisdiksi wilayah

Kompetensi relatif adalah kewenangan pengadilan berdasarkan wilayah hukumnya untuk memeriksa suatu perkara. Pada asasnya gugatan perdata diajukan ke pengadilan di tempat tinggal tergugat, dengan beberapa pengecualian seperti sengketa benda tetap atau pilihan domisili dalam perjanjian. Keberatan soal kompetensi relatif harus diajukan tergugat pada jawaban pertama.

Contoh

Gugatan ditolak diperiksa di Jakarta karena tergugat tinggal di Surabaya dan tidak ada pilihan domisili dalam kontrak.

Dasar hukum: Pasal 118 HIR / Pasal 142 RBg

Cari artikel tentang Kompetensi Relatif →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp