Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Prospektus Penawaran Waralaba
Disebut juga: franchise disclosure document
Prospektus penawaran waralaba adalah dokumen yang wajib diberikan pemberi waralaba kepada calon penerima waralaba sebelum perjanjian ditandatangani. Isinya antara lain data identitas pemberi waralaba, legalitas usaha, sejarah kegiatan, struktur organisasi, laporan keuangan, jumlah tempat usaha, serta hak dan kewajiban para pihak. Dokumen ini membantu calon penerima menilai kelayakan dan risiko usaha. Prospektus harus disampaikan dalam jangka waktu tertentu sebelum penandatanganan perjanjian.
Contoh
Calon mitra meminta prospektus penawaran waralaba untuk melihat berapa gerai yang sudah tutup dalam tiga tahun terakhir.
Dasar hukum: Pasal 7 PP No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba; Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyelenggaraan Waralaba
Cari artikel tentang Prospektus Penawaran Waralaba →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.