Kamus Hukum · Hukum Pertanahan

Pembatalan Sertipikat

Disebut juga: pembatalan hak

Pembatalan sertipikat adalah keputusan yang membatalkan produk hukum pertanahan karena cacat administrasi atau untuk melaksanakan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Cacat administrasi misalnya kesalahan prosedur, kesalahan subjek, atau tumpang tindih. Setelah dibatalkan, sertipikat tidak berlaku lagi dan dicatat dalam buku tanah.

Contoh

BPN membatalkan sertipikat hasil pemalsuan surat setelah putusan pidana berkekuatan hukum tetap.

Dasar hukum: Permen ATR/Kepala BPN 21/2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan

Cari artikel tentang Pembatalan Sertipikat →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp