Kamus Hukum · Hukum Pertanahan

Pemecahan Bidang Tanah

Disebut juga: split sertifikat, pecah sertifikat

Pemecahan bidang tanah adalah pembagian satu bidang tanah bersertipikat menjadi beberapa bidang yang masing-masing mendapat sertipikat baru. Proses ini dilakukan atas permohonan pemegang hak dan memerlukan pengukuran ulang. Pemecahan lazim dilakukan pengembang perumahan atau saat membagi warisan.

Contoh

Pengembang memecah sertipikat induk menjadi ratusan sertipikat kaveling untuk dijual kepada konsumen.

Dasar hukum: PP 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah

Cari artikel tentang Pemecahan Bidang Tanah →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp