Kamus Hukum · Hukum Tata Usaha Negara

Pemeriksaan Persiapan

Disebut juga: dismissal persiapan

Pemeriksaan persiapan adalah tahap sebelum sidang di PTUN ketika hakim membantu melengkapi dan memperjelas gugatan. Hakim dapat meminta penggugat memperbaiki gugatan dan meminta keterangan dari pejabat tergugat. Tahap ini ada karena warga sering kali tidak memiliki akses yang sama terhadap dokumen pemerintah.

Contoh

Hakim PTUN meminta penggugat memperbaiki petitum dan melampirkan salinan keputusan yang digugat dalam pemeriksaan persiapan.

Dasar hukum: Pasal 63 UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Cari artikel tentang Pemeriksaan Persiapan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp