Kamus Hukum · Hukum Pajak

Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Disebut juga: PPnBM

PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan atau impor barang yang tergolong mewah, di samping PPN. Pajak ini hanya dikenakan satu kali, yaitu saat penyerahan oleh produsen atau saat impor. Tujuannya antara lain menyeimbangkan beban pajak dan mengendalikan konsumsi barang mewah.

Contoh

Pembelian mobil mewah dari produsen dikenai PPN sekaligus PPnBM.

Dasar hukum: Pasal 5 UU PPN

Cari artikel tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp