Kamus Hukum · Hukum Perdata
Pemisahan Horizontal
Disebut juga: horizontale scheiding, asas pemisahan horizontal
Pemisahan horizontal adalah asas hukum tanah yang memisahkan kepemilikan tanah dari bangunan atau tanaman di atasnya. Asas ini berasal dari hukum adat dan dianut oleh hukum agraria nasional. Akibatnya, pemilik bangunan dapat berbeda dengan pemilik tanah.
Contoh
Seseorang dapat memiliki ruko yang dibangun di atas tanah sewaan milik orang lain.
Dasar hukum: UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (doktrin hukum agraria)
Cari artikel tentang Pemisahan Horizontal →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.