Kamus Hukum · Hukum Pajak

Gugatan Pajak

Disebut juga: gugatan sengketa pajak

Gugatan pajak adalah upaya hukum wajib pajak atau penanggung pajak terhadap pelaksanaan penagihan pajak atau keputusan tertentu yang tidak dapat diajukan banding. Gugatan diajukan ke Pengadilan Pajak. Contoh objeknya adalah surat paksa, penyitaan, atau pengumuman lelang.

Contoh

Wajib pajak menggugat penyitaan rumahnya karena surat paksa tidak pernah diberitahukan secara sah.

Dasar hukum: Pasal 23 UU KUP; UU 14/2002 tentang Pengadilan Pajak

Cari artikel tentang Gugatan Pajak →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp