Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan

Notaris

Disebut juga: notary, notaris publik

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lain yang ditentukan undang-undang. Notaris diangkat oleh Menteri Hukum dan wajib bersikap jujur, saksama, mandiri, dan tidak berpihak. Akta notaris banyak dipakai untuk pendirian badan usaha, perjanjian, dan wasiat.

Contoh

Pendirian CV dan perjanjian kerja sama usaha dibuat di hadapan notaris agar menjadi akta autentik.

Dasar hukum: UU Nomor 30 Tahun 2004 jo. UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris

Cari artikel tentang Notaris →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp