Kamus Hukum · Hukum Pajak
Pembetulan SPT
Disebut juga: SPT pembetulan
Pembetulan SPT adalah perbaikan atas SPT yang sudah dilaporkan karena terdapat kesalahan atau kekeliruan. Wajib pajak dapat membetulkan SPT atas kemauan sendiri selama belum dilakukan pemeriksaan. Jika pembetulan menyebabkan pajak kurang bayar, wajib pajak harus melunasi kekurangannya beserta sanksi bunga.
Contoh
Pengusaha yang lupa mencantumkan penghasilan sewa ruko mengajukan pembetulan SPT Tahunan dan membayar kekurangan pajaknya.
Dasar hukum: Pasal 8 UU KUP jo UU HPP
Cari artikel tentang Pembetulan SPT →
Istilah terkait
- Pajak Reklame
- Pembatalan Ketetapan Pajak
- Pemberitahuan Impor Barang
- Pembukuan Pajak
- Pemeriksaan Bukti Permulaan
- Pemeriksaan Pajak
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.