Kamus Hukum · Hukum Pajak

Pembetulan SPT

Disebut juga: SPT pembetulan

Pembetulan SPT adalah perbaikan atas SPT yang sudah dilaporkan karena terdapat kesalahan atau kekeliruan. Wajib pajak dapat membetulkan SPT atas kemauan sendiri selama belum dilakukan pemeriksaan. Jika pembetulan menyebabkan pajak kurang bayar, wajib pajak harus melunasi kekurangannya beserta sanksi bunga.

Contoh

Pengusaha yang lupa mencantumkan penghasilan sewa ruko mengajukan pembetulan SPT Tahunan dan membayar kekurangan pajaknya.

Dasar hukum: Pasal 8 UU KUP jo UU HPP

Cari artikel tentang Pembetulan SPT →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp