Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana

Pidana Minimum Khusus

Disebut juga: ancaman minimum

Pidana minimum khusus adalah batas paling rendah hukuman yang ditentukan undang-undang untuk tindak pidana tertentu. Hakim pada prinsipnya tidak boleh menjatuhkan pidana di bawah batas itu. Ketentuan ini banyak ditemukan dalam undang-undang tindak pidana khusus seperti korupsi, narkotika, dan perlindungan anak.

Contoh

Karena ada ancaman minimum lima tahun, hakim tidak dapat menghukum pelaku persetubuhan terhadap anak hanya dua tahun.

Dasar hukum: UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak; UU 35/2009 tentang Narkotika; UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Tipikor

Cari artikel tentang Pidana Minimum Khusus →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp