Undang-UndangTidak berlaku

UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah

UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pemerintahan daerah, yaitu penyelenggaraan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pengaturan ini diarahkan mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan daya saing daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dicabut dengan: UU No. 23 Tahun 2014

Diubah dengan: UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 8 Tahun 2005

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
32
Tahun
2004
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
177

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp