Undang-UndangBerlaku
UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengaturan ini berangkat dari pengakuan dan penghormatan negara terhadap satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa, termasuk Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).