PP 5/2007 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur Dari Wiilayah Kota Langsa Ke Wilayah Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur
PP No. 5 Tahun 2007 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur Dari Wiilayah Kota Langsa Ke Wilayah Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2007 ini mengatur tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur Dari Wiilayah Kota Langsa Ke Wilayah Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).