PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 12 Tahun 2019
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Dicabut dengan (1)
Dasar hukum (konsiderans) (7)
- UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara
- UU 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- UU 17/2003 tentang Keuangan Negara
Menjadi dasar hukum bagi (1)
Dirujuk oleh (1)
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).