Undang-UndangBerlaku

UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai Pasal 18 ayat (7) UUD 1945. Pengaturannya diarahkan mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, serta daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan.

Diubah dengan: UU No. 1 Tahun 2026; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 11 Tahun 2020; PERPU No. 1 Tahun 2020; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2015

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
23
Tahun
2014
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
460

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp