PP 30/2016 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Nias Dari Wilayah Kota Gunungsitoli Ke Wilayah Kecamatan Gido Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara
PP No. 30 Tahun 2016 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Nias Dari Wilayah Kota Gunungsitoli Ke Wilayah Kecamatan Gido Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2016 ini mengatur tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Nias Dari Wilayah Kota Gunungsitoli Ke Wilayah Kecamatan Gido Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).