UU 7/1983 tentang Pajak Penghasilan
UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Ringkasan
UU ini mengatur pajak penghasilan. Latarnya adalah Indonesia sebagai negara hukum yang menempatkan perpajakan sebagai perwujudan kewajiban kenegaraan warga negara dan sarana peran serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Diubah dengan: UU No. 6 Tahun 2023; PERPU No. 2 Tahun 2022; UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 1994; UU No. 7 Tahun 1991
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).