PP 79/2007 tentang Perubahan Batas Daerah Kota Pangkalpinang Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Di Desa Selindung
PP No. 79 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Daerah Kota Pangkalpinang Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Di Desa Selindung
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2007 ini mengatur tentang Perubahan Batas Daerah Kota Pangkalpinang Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Di Desa Selindung. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).