UU 27/2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
UU No. 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembentukan ini dilatarbelakangi perkembangan dan kemajuan Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, dan Kota Pangkal Pinang, serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan demi kemajuan pada masa mendatang.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).